Selasa, 13 September 2016

PENGERTIAN POLITIK PINTU TERBUKA, LATAR BELAKANGNYA, PELAKSANAAN DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN

POLITIK PINTU TERBUKA.


PENGERTIAN POLITIK PINTU TERBUKA
Politik pintu terbuka adalah pelaksanaan politik colonial liberal di Indonesia, dimana golongan liberal Belanda berpendapat bahwa kegiatan ekonomi Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah cukup berperan mengawasi saja.


LATAR BELAKANG BELANDA MENERAPKAN KEBIJAKAN POLITIK PINTU TERBUKA
Adanya traktat Sumatera pada tahun 1871 yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya Inggris meminta Belanda menerapkan system ekonomi Liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.


PELAKSANAAN POLITIK PINTU TERBUKA
Pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ketangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman dapat di ekspor ke Eropa.


DAMPAK DARI KEBIJAKAN POLITIK PINTU TERBUKA
·        Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita
·        Rakyat semakin menderita dan sengsara karena eksploitasi terhadap sumber pertanian dan tenaga manusia semakin hebat
·        Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor

·        Industri/usaha pribumi mati karena pekerjanya pindah bekerja ke perkebunan dan pabrik-pabrik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar